Video Of Day

Breaking News

PNS Punya Aturan Seragam Putih? Ini Jawabannya

Contoh baju putih PNS. (foto: kemendagri.go.id)

Lnews. JAKARTA – Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 6 Tahun 2016, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan pakaian seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya adalah penggunaan baju putih setiap hari Rabu. Kenapa demikian?

“Karena putih itu bersih,” kata Mendagri, Tjahjo Kumolo, Rabu  (10/2), sebagaimana dikutip Lnews.co dari laman kemendagri.go.id, Kamis (11/2/16).

Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, instansinya hanya menerjemahkan apa yang menjadi kehendak Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal revolusi mental. Makanya aparatur Pemerintah daerah juga harus menerapkan sistem tersebut.

Upayanya adalah dengan memberikan simbol pada pakaiannya. Aparatur pemerintah diminta untuk lebih melayani masyarakat. Mereka diwajibkan bersikap bersih (tidak korupsi), makanya pakaian putih harapannya bisa menjadi cerminan agar PNS bisa berbuat lebih baik untuk publik.

“Makanya, Mendagri ingin pakai baju putih. Sebab, PNS itu harus bersih,” kata Sigit.

Bila hanya Kemendagri yang menerapkan hal tersebut, menurut dia, karena Mendagri Tjahjo sebagai pembantu Presiden ingin menerjemahkan revolusi mental dalam birokrasi, mulai dari simbol berpakaian. Namun, itu menjadi tafsir dari setiap instansi kementerian sekarang.

“Kalau Kemendagri menafsirkannya seperti itu, pakai baju putih. Kalau kementerian lain tak pakai baju putih, itu kan tergantung mereka menerjemahkan maksud Presiden,” ujar dia.

Menurut dia, setiap seragam dinas memang punya fiosofinya masing-masing. Misalnya, kenapa harus ada seragam berwarna krem, karena menurut dia, menjadi pembeda antara aparatur pemerintah dan masyarakat sipil. Sedangkan batik, itu merupakan budaya bangsa ini. (sumber: puspen kemendagri)

No comments