KoKi dan Baja Lengkapi Berkas Pencalonan
![]() |
Ketua KPU Lamsel, Abdul Hafid (kanan) memperhatikan penyerahan berkas KoKi. (aka) |
Lnews, KALIANDA - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza - Eki Setyanto (KoKI) dan Soleh Bajuri - Ahmad Ngadelan Jawawi (BAJA), melengkapi berkas pencalonan mereka yang dinyatakan kurang oleh penyelenggara Pemilu. Sejumlah berkas penting syarat sahnya pencalonan diserahkan oleh masing-masing utusan Kandidat kepada Anggota KPU Lampung Selatan, Jumat petang (07/08).
Berkas dari dua pasangan calon tersebut diterima langsung oleh anggota KPU, Sri Fatima untuk pasangan BAJA, dan Titik Sutriningsih, untuk pasangan KoKi. Adapun berkas susulan yang diserahkan oleh tim pemenangan KoKi dan BAJA, Sosy Junaidy dan Sudarmono, ke KPU diantaranya, Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri terkait tidak pernah dipidana, SKCK, Surat Tanda Terima Penyerahan Laporan Harta Kekayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk), Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga tentang ketidak pailitan dan Surat Bukti tidak memiliki tunggakan Pajak.
Menurut Ketua KPU Lampung Selatan, Abdul Hafid, batas waktu penyerahan tahap pertama berakhir hari ini, Jumat (07/08). Dari tiga pasang bakal calon, semuanya sudah melengkapi berkas. "Semua sudah melengkapi berkas yang disyaratkan, KPU tinggal melakukan verifikasi tahap kedua, jika masih ditemukan berkas pencalonan yang kurang atau keliru, KPU memberikan batas akhir sebelum tanggal 24 Agustus 2015." Ujar Abdul Hafid.
Dari data KPU, hingga pukul 17.00 wib, semua berkas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, sudah terpenuhi dan dinyatakan lengkap. Pasangan Zainduin - Nanang, yang diusung oleh empat partai besar, yakni PAN, PKS, Nasdem dan PDIP merupakan pasangan calon yang pertama kali melengkapi berkas. Pasangan ini menyerahkan berkas yang disyaratkan sepenuhnya kemarin, Kamis (06/08). (aka)
No comments