Video Of Day

Breaking News

Kejari Kotabumi Musnahkan BB Kejahatan


Lnews, KOTABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi Lampung Utara (Lampura), lakukan pemusnahan barang bukti dibidang tindak pidana umum tahun 2015, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (9/9/2015).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 25 paket sabu, 105 butir ekstasi, 153 bungkus ganja kering, tiga pucuk senjata api rakitan, 16 pucuk senjata tajam, 3.360 keping vcd bajakan, serta 14 alat hisap sabu. Pemusnahan dilakukan langsung Kepala Kejari Kotabumi Yusnida Adia bersama Wakil Bupati Sri Widodo.

Pantauan di lokasi, barang bukti narkoba dan sejenisnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara, barang bukti seperti senjata api, parang dan sejenisnya dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong besi.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari, M. Indra Gunawan mengatakan, berbagai barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan kumpulan barang bukti tahun 2014 dan 2015. Berbagai barang bukti ini tindak kejahatan ini berasal dari 75 perkara.

Menurut M. Indra, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba. "Barang bukti narkoba ini berasal dari 54 perkara yang ditangani," terangnya.

Sementara total barang bukti tindak kejahatan seperti curas yang dimusnahkan, masih menurut dia, berjumlah 20. Ke-20 barang bukti curas ini terdiri dari senjata api (senpi) rakitan dan belasan senjata tajam.

"Senpinya ada 3 dari 3 perkara. Senjata tajam ada 17 dari 17 perkara dan kepingan VCD bajakan dari 1 perkara," terangnya. Prosesi pemusnahan barang bukti ini kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan barang bukti. (van/str)

No comments