Koki dan Zain belum Setor Rapat Umum
Lnews, KALIANDA - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan tahun 2015, nomor urut 2, Rycko Menoza - Eki Setyanto (Koki) dan pasangan nomor urut 3, Zainudin Hasan - Nanang Ermanto (Zain), belum menentukan jadwal rapat umum, yang akan dimulai sejak tanggal 22 Nopember 2015 hingga tanggal 5 Desember 2015.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi kampanye debat publik dan rapat umum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lampung Selatan dengan penghubung para calon, Kamis siang (17/9).
Ketua KPU Lampung Selatan, Abdul Hafid, memberi tenggat waktu kepada para pasangan calon yang belum menyerahkan jadwal rapat umum, hingga tanggal 15 Oktober 2015. "Di Indonesia, LO pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, paling telat menyerahkan jadwal. Kami tunggu sampai pertengahan bulan oktober." ujar Hafid dihadapan para penghubung pasangan calon.
"Harap pasangan calon segera menyerahkan jadwal, jika lewat dari tenggat waktu, maka KPU sendiri yang akan menjadwalkan rapat umum untuk calon." lanjut Hafid.
Menjawab penegasan Ketua KPU, LO Koki, Sossy Junaedi, mengatakan terlambatnya penyusunan jadwal rapat umum, karena menyesuaikam jadwal para Juru Kampanye dari DPP Partai pendukung. "Kita masih menunggu pemyesuaian jadwal dari DPP." ujar Sossy.
Sementara LO Zain, Budi Setiawan, tidak memberikan tanggapan atas belum diserahkanya jadwal rapat umum Zain kepada penyelenggara Pemilu. "Kita akn koordinasi dulu dengan tim pemenangan Zain." ungkap Budi saat ditanya Abdul Hafid, dalam rapat koordinasi kampanye debat publik dan rapat umum siang tadi.
Dari pantauan Lnews.co, baru pasangan nomor urut 1, Soleh Bajuri - Ahmad Ngadelan Jawawi (Baja) yang sudah menyusun jadwal rapat umum. Pasangan ini akan memulai rapat umum pada tanggal 29 Nopember 2015. (aka)
No comments