Akan dipolisikan, HAMI siap Dampingi Panwas
![]() |
| Ketua HAMI Lampung, Erwin., SH., MH. |
Lnews, KALIANDA - Rencana camat Sidomulyo untuk melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Lampung Selatan ke polisi, mendapat simpati dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (Hami) Lampung.
Melalui siaran persnya, Ketua Hami Lampung, Erwin., SH., MH. Menyampaikan keprihatinannya atas upaya perlawanan pihak-pihak tertentu kepada Panwaslu Lampung Selatan, yang memiliki kecenderungan untuk melemahkan kinerja Pengawas Pemilu.
"Beberapa penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya tidak ada hal yang seperti ini, Ada apa camat diperiksa oleh Panwas? kan itu sudah tugas Panwas untuk membuktikan dugaan pelanggaran Pemilu, Bukan camat yang mengkonsolidasikan diri untuk melakukan perlawanan." ungkap Erwin, Sabtu pagi (17/10).
Ia melanjutkan, aksi yang akan dilakukan camat Sidomulyo yang akan mempolisikan Panwaslu karena merasa nama baiknya dicemarkan, tentu tidak sepatutnya ditunjukkan dimedia massa. "Tentu sikap-sikap yang seperti ini, didalam penyelenggaraan pemerintahan sepatutnya tidak ditunjukan."
Menurutnya, Panwaslu dibentuk dengan tujuan mengawasi tahapan dan proses penyelenggaraan pilkada, artinya hal itu memang menjadi kompetensi Panwas. Jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan pola kerja Panwaslu, itu wajar-wajar saja, asalkan tidak diumbar dan main ancam.
Erwin melanjutkan, HAMI menginginkan eksistensi dan integritas Panwas dijaga, guna melakukan eksaminasi dan supervisi atas penyelenggaraan pilkada.
"Jika diminta, Hami siap memberikan legal asistensi dan bantuan hukum kepada Panwaslu Lampung Selatan, untuk menghadapi langkah camat dan Pemkab Lamsel, guna mencari dan menemukan kebenaran material." ujar Erwin.
Mantan aktivis mahasiswa menilai, pihak yang berencana melaporkan komisoner Panwaslu Lamsel tersebut, salah alamat. "Panwaskan berkerja secara institusi, tapi mengapa komisionernya yang akan dilaporkan ke polisi, kalau ada dugaan ketidakprofesionalan atas kinerja panwas, harusnya dilaporkan kepada komisi yg mengawasi kinerja panwas dan/atau kepada institusi setingkat diatasnya." katanya.
Sebelumnya diberitakan, camat Sidomulyo, Syamsul Jauhari, mengancam akan melaporkan Panwaslu Lampung Selatan ke polisi, karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
"Kita tunggu, Senin atau Selasa (20/10), kalau Panwas tidak memberikan nama orang (penyebar fitnah) itu, saya akan melaporkan dia (Panwas) kepolisi. Atau, kalaupun Panwas memberikan identitas orang itu, saya hanya akan melaporkan orang itu kepolisi atas tindakan pencemaran nama baik,” tegas mantan camat Rajabasa itu.
Dia menjelaskan, pada saat dimintai keterangan oleh Panwaslu Lampung Selatan, Kamis (15/10), dirinya bercerita kepada Sekda bahwa pertemuan di kediaman Kadus III Desa Sidowaluyo, Jum’at (9/10) lalu itu untuk membahas permasalahan desa, mulai dari pergantian jabatan Kades, pemekaran desa di kecamatan itu dan beberapa agenda lainnya dan bukan menkampanyekan salah satu calon bupati Lampung Selatan.
Menurutnya, pihak Panwaslu dapat lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah saat menjalankan tugas. Atau pun bisa dengan secara langsung mengecek lokasi melalui petugas dilapangan sesaat usai menerima laporan saat itu. (aka-ddn/str)

No comments