Video Of Day

Breaking News

Kodim Grebek Penampungan TKI Ilegal

Calon TKI diangkut menggunakan truk aparat. (ddn)

Lnews, KALIANDA - Kodim 0421 Lampung Selatan menggerebek rumah penampungan TKI yang diduga ilegal, yang rencananya akan dikirim ke Negeri Jiran Malaysia, sekitar pukul 13.15 WIB, Senin (15/2).

‎Petugas mendapatkan 11 orang TKI di dalam kontrakan milik pegawai honorer Imigrasi kalianda Supardi yang terletak sekitar 500 meter dari kantor Imigrasi Kalianda, di Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda, dengan rincian 10 orang wanita dan 1 orang laki-laki.

Dari keterangan Pasi Intel Kodim Kapten Inf Sugeng Pramuji, kesebelas calon TKI tersebut langsung di bawa ke Makodim untuk dimintai keterangan lebih jauh.

"Penggerebekan ini berdasarkan dari keterangan masyarakat yang merasa aneh melihat lokasi selalu ramai orang yang tidak di kenal di dalam rumah pegawai imigrasi," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Dia melanjutkan, dari keterangan salah seorang korban, mereka sedang menunggu proses pembuatan paspor di kantor Imigrasi setempat.

"Pengakuan mereka seperti itu. Sedangkan yang membuat pasport untuk mereka bernama Zaindra Pagon yang merupakan pegawai Imigrasi setempat," kata dia.

Pihaknya menilai, pengiriman TKI Ilegal itu disinyalir dengan perdagangan manusia. Sebab, para TKI tidak hanya berniat ke Malaysia, namun ada yang tujuan ke Arab, Bahrein, Singapura, Malaysia dan Abu Dhabi.

"Semuanya dibelokan ketujuan Malaysia‎, apakah ada maksut lain, sedangkan saat kami tanyai mereka ini tidak hanya ke Malaysia dan ada yang menuju negara lain. Dan dari informasi kami himpun, Paspor yang mereka buat untuk tujuan wisata (pelancong_red) bukan untuk bekerja," tukasnya. (ddn/str)

No comments