Video Of Day

Breaking News

IJTI Lampung Kutuk Kekerasan Terhadap Pers

Lnews, Bandar Lampung - Ketua IJTI Pengda Lampung, Febriyanto Ponahan, melakukan pernyataan sikap terkait tindakan kekerasan terhadap jurnalis televise di Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (13/11) lalu yang berakhir dengan bentrokan antara polisi dan mahasiswa. “Korban pun berjatuhan dari polisi dan mahasiswa. Tak hanya itu, sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan dalam aksi unjuk rasa itu pun menjadi korban kekerasan oknum polisi,” paparnya.

Akibat pemukulan tersebut sejumlah wartawan televisi mengalami luka di badan dan bagian kepalanya bahkan peralatan liputan mereka rusak. “Tindakan ini tak dapat diterima, karena jurnalis tak memiliki sangkut paut dengan aksi tersebut serta tidak berada di bagian aparat maupun mahasiswa, jelasnya.

Febri mengungkapkan, Saat itu jurnalis khususnya jurnalis televisi, tetap pada tugasnya yang mulia menyampaikan fakta, merekam gambar untuk mengabarkan kepada masyarakat. Terkait peristiwa tersebut, IJTI Pengda Lampung menyatakan 5 penyataan sikap.

Pertama, mengutuk dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis di sulawesi selatan. Kedua, meminta pihak kepolisian mengusut dan menindak tegas oknum polisi yang memukuli jurnalis televisi. Ketiga, memberikan hukuman sesuai aturan terhadap para pelaku. Keempat, mengajak seluruh jurnalis di lampung menentang dan melawan semua bentuk aksi kekerasan terhadap jurnalis.

Terakhir, menghimbau semua pihak untuk memahami tugas dan fungsi jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan dilindungi undang-undang pers no 40 tahun 1999. (aka)

No comments