Video Of Day

Breaking News

Tarif Angkot Disepakati Naik Seribu Rupiah

Lnews, Kalianda - Akhirnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersepakat dengan supir angkot di Kecamatan Kalianda untuk menetapkan kenaikan tarif sementara angkutan umum dengan besaran 20 persen atau sekitar Rp1.000.

Kenaikan tarif sementara itu, ditandai dengan pemberian surat edaran kepada para supir angkot yang nantinya akan dipasang disetiap kendaraan sebagai acuan tarif sementara bagi para penumpang.
Sekretaris Dinas Perhubungan Dani Wahyudi mengkui, pihaknya telah bersepakat untuk hari ini, Rabu (19/11) menaikan tarif sementara angkutan umum berkisar Rp1.000.

Kenapa tarif sementara, Dani mengungkapkan, Rabu (20/11) pihaknya telah berencana akan membahas penetapan tarif baru resmi angkutan umum bersama dengan organisasi gabungan angkutan darat (organda), yayasan lembaga konsumen indonesia (YLKI)dan Polres Lampung Selatan.

“Tadi kami sudah sepakat untuk mengeluarkan tarif sementara sebesar Rp1.000 dari harga sebelumnya. Untuk tarif resminya, kita rapatkan dulu besok (Kamis) bersama organda, YLKI dan Polres,” ujanya saat diwawancarai awak media usai menggelar pertemuan dengan para supir angkot di Aula Dinas Perhubungan.

Terpisah,  Taufik, salah satu perwakilan supir angkot yang ikut dalam pertemuan yang akhirnya lahirlah penetapan tarif sementara tersebut, kepada wartawan mengatakan, pihaknya menyetujui ajuan tarif sementara yang disampaikan oleh pihak Dinas Perhubungan, asalkan dikuti dengan surat edaran untuk sebagai informasi kepada para penumpang. “Ya kalau naik mudah saja, kita minta surat penetapan sebagai acuan kami,” kata dia.

Dia berkata, pasca kenaikan harga BBM, Selasa lalu, dirinya berserta rekan-rekan supir telah menaikan tarif angkutan tersebut Rp1.000. “Kalau biasanya Rp8.000, sekarang jadi Rp9.000,” cakapnya. (dirsah/aka)

No comments