Video Of Day

Breaking News

Simpan Sabu Pegawai Dishub Diringkus Polisi


Lnews, KALIANDA - Lagi, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan membekuk, PNS ditempat itu karena tersandung kasus penyalagunaan narkoba.

Irawansyah (40) pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan diamankan petugas kepolisian di Desa Kayu Ubi, Kecamatan Penengahan sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (3/9), lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan,  Iptu M Rhobby Syaherry membenarkan bila tersangka yang amankan jajarannya merupakan pegawai di Dinas Perhubungan Lampung Selatan. "Tadi siang kami mengamankan satu orang untuk kasus sabu-sabu, identitasnya merupakan PNS di Dinas Perhubungan," ujarnya.

Rhobby menjelaskan, penangkapan Irawansyah yang merupakan warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda itu terjadi saat tersangka mengendarai motor menuju ke arah Kalianda.
Petugas yang sejak awal mencurigai gerak-gerik tersangka langsung menyetop kendaraan tersangka.

Betul saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 klip plastik berisi sabu-sabu dari saku celana tersangka.
"Kami temukan barang bukti itu, dan langsung kami gelandang ke Polres," lanjut Rhobby.

Ia mengakui, tersangka merupakan salah satu Target Operasi (TO) pihak Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, oleh sebab itu, petugas terus membuntuti tersangka. Dari keterangan tersangka, lanjut Rhobby, sabu-sabu itu didapatnya dari JU (DPO).

Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatnya dari seseoran inisial JU (DPO). "Ini masih terus kami kembangkan, dan sesuai komitmen kita untuk memberantas peredaran narkoba," katanya pula.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Kompol Syukur Kersana mengakui, bahwa tersangka yang diamankan petugas kepolisian tersebut merupakan jajarannya di Dinas Perhubungan.

"Benar itu, tadi siang ditangkapnya. Dia PNS di Dinas Perhubungan, dengan pangkat Golongan 2 C bagian Dal-Ops," ujarnya saat dihubungi VIA telepon.

Syukur berujar, menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian untuk menangani kasus itu. "Semua proses hukumnya kami serahkan ke polisi sesuai dengan hukung yang berlaku," kata Syukur lagi.

Bahkan, Syukur mengemukakan, pihaknya juga sudah berkomitmen dengan menandatangai pakta integritas untuk menghindari dan menggunakan narkoba.

"Kami sudah berkomitmen bersama, kalo memang ada pelanggaran, kami tindak tegas dan diserahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib," katanya. (dir/str)

No comments