Polsek Sidomulyo Ringkus 5 Begal
![]() |
Ilustrasi: kompas.com |
Lnews, SIDOMULYO – Tim khusus anti bandit (tekab) 308 Polsek Sidomulyo, meringkus komplotan bandit yang kerap melakukan aksi kejahatan di kawasan Lampung Selatan.
Para pelaku yang diamankan petugas di kediamannya masing-masing itu diduga kerap melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan atau yang biasa disebut begal.
Kapolsek Sidomulyo AKP. Deperen Antoni mengatakan, tersangka yang berhasil dibekuk petugas yakni Dedi Febrianto (19) dan Juni Saputra (19) yang merupakan warga Dusun Baktimulya, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Untuk tersangka lainnya antara lain, Ahmad Sahroni alias Benjo (22) warga Desa Bumijaya, Surning Cahyo (28) warga Desa Beringin Kencana, Ba (16) warga Desa Sinar Pasemah, yang secara keseluruhan merupakan Kecamatan Candipuro.
“Totalnya lima orang yang kita amankan, dua warga Lamtim tiga warga Lamsel,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (12/1).
Antoni menjelaskan, komplotan penjahat itu tercatat sudah dua kali melakukan aksi kejahatan antara lain, melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di pantai Cukung Mutun, Desa Suak Kecamatan Sidomulyo pada 17 Desember silam sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pada kejadian itu, tersangka lainnya Ferry (DPO) orang Jabung, berhasil menggasak motor merk Yamaha Vixion Nopol BE 5502 OC milik Safari Ramadhan dengan cara merusak kunci motor,” ujar Kapolsek.
Kemudian, untuk aksi selanjutnya, komplotan bandit itu kembali melakukan aksinya di pantai Dusun Buatan, Desa Suak pada Kamis (24/12) silam sekitar pukul 11.30 WIB.
“Modus operandinya, Ferry lagi-lagi meruka kunci motor merk Honda Beat Nopol BE 5708 OI yang terparkir di tepi pantai setempat,” kata Antoni.
Lebih lanjut, ujar Kapolsek, komplotan penjahat tersebut di ringkus oleh tekab 308 Polsek Sidomulyo pada, Sabtu (9/1) sekitar pukul 03.00 WIB tanpa ada perlawanan.
“Peran mereka ini berbeda, ada yang menjadi joki, penadah dan pelaku aksi,” ucapnya.
Ia mengaku, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka, karena tidak menutup kemungkinan terdapat korban baru.
“Makanya kami menghimbau, bagi masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor, untuk segera diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (ddn/str)
No comments