Potret Buram Perburuhan Kita
Penulis:Alfianto
(Tinggal Di Sidosari Kecamatan Natar)
Kaum buruh harus melakukan langkah gerakan yang lebih maju. Buruh tidak hanya selalu menjadi korban kebijakan, korban politisi, korban sistem perekonomian bangsa dan korban pesta demokrasi akbar yakni PILKADA serentak yang telah digelar 9 Desember lalu. Tapi buruh harus berdaulat secara politik kebangsaan.
Berbagai persoalan kaum buruh meski tahun berganti tahun dan Pesta Demokrasi ke Pesta Demokrasi, tetap saja masalah buruh semakin menyengsarakan kaum buruh. Sementara aksi-aksi baik yang dibangun secara aliansi taktis, aliansi, kerap kali kita melihat para buruh/pekerja mengepung kantor-kantor pusat kebijakan pemerintahan untuk menuntut dan menolak sebuah kebijakan yang jika akan selalu mengancam hak-hak buruh. Akan tetapi selalu hal tersebut muncul untuk di jadikan mainan politik oleh seorang politisi yang tidak memiliki latar belakang sebagai orang serikat, hal ini yang pada akhirnya tidak pernah memiliki hasil yang betul-betul ada untuk membela kepantingan kaum buruh, tetapi lebih cendrung kaum buruh secara politik dan kebijakan selalu menjadi korban.
Faktanya Outcorsing makin merajalela belum lagi penegakan hukum yang semakin lemah baik dari regulasi maupun penegakannya. Penurunan angka kesejahteraan kaum buruh sudah jauh jika harus membandingakan dengan Negara-negara lain, serta pada masyarakat kelas bawah lainnya. Meskipun semua ini terjadi karena banyak faktor yang melaterbelakanginya, tidak hanya setumpuk regulasi yang anti rakyat, tapi yang harus di lihat juga adalah kehadiran negara yang belum mampu berbuat banyak, untuk menyelesaikan persoalan ini.
Indonesia sebagai sebuah Negara yang menganut sistem demokrasi, maka sudah tentu instrumen demokrasi yang legal adalah partai politik (Parpol). Hajat pergantian mandat rakyat setiap lima tahun untuk menetapkan wakil rakyat melalui Pemilu. Karena itu Pilkada serentak tahun 2015 yang telah digelar, menjadi moment pesta demokrasi semua rakyat tak terkecuali kaum buruh sebagaimana Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor: SE.14/MEN/XII/2015 Tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Pemungutan Suara Tahun 2015.
Artinya Buruh seyogyanya ikut terlibat dalam menentukan pemimpin. Sebab sadar tidak sadar kaum buruh memiliki kekuatan yang kuat untuk dapat mempengaruhi dinamika politik nasional dan Daerah pada Pilkada 2015 lalu. Kemudian yang harus menjadi titik utama untuk mengkristalkan keinginan buruh bisa mempengaruhi dinamika politik nasional dan daerah pada Pilkada Serentak adalah dengan melakukan konsolidasi nasional, konsolidasi Daerah dan konsolidasi para pimpinan serikat buruh/pekerja untuk menyatukan kepentingan buruh, yakni membangun kepemimpinan politik bagi kaum buruh.
Jelas bahwa sistem Demokrasi politik kekinian telah meminggirkan perjuangan politik kaum buruh, sehingga dari dulu sampai sekarang tidak ada kaum buruh/pekerja yang mewakili kaum buruh secara dominan di Legeslatif dan Eksekutif. Namun sistem seperti ini telah di bajak oleh pemodal, sehingga kedaulatan yang di cita-citakan tidak bisa jatuh ketangan buruh. Dampaknya semua kebijakan yang dihasilkan hanya untuk kepentingan kaum pemodal, dan dari kondisi tersebut semakin menancapkan penderitaan yang terus-menerus bagi kaum buruh/pekerja.
Kemudian, dengan telah terlaksananya Pilkada Serentak di Delapan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung ini menjadi tonggak awal bagi kemajuan Daerah. Kabupaten Lampung Selatan seperti kita ketahui bahwa banyak perusahaan, seperti yang berada di Kecamatan Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Sidomulyo. Dengan begitu tentu banyak rakyat khususnya buruh yang mengharapkan adanya perubahan kebijakan khususnya dibidang pengupahan.
Buruh ( Pabrik, Perkebunan ) di Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah yang tidak sedikit tentunya, memiliki nasib yang sama dengan buruh seantero negeri ini. Berhadapan dengan upah yang belum layak, jaminan kesehatan yang belum berpihak serta sistem outsourching.
Sehingga kemudian, menjadi “PR (Pekerjaan Rumah)” bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk melakukan pembenahan dibidang ketenagakerjaan ini. Kenaikan Upah Minimum Kota, perbaikan sistem hubungan kerja (Outsourching) dan jaminan kesehatan yang berpihak kepada kaum buruh menjadi hal yang meski dilakukan.
Dan bagi kaum buruh mari memperbaiki kekuatan dan bersatu untuk mengawal pemimpin baru, dengan harapan pemimpin baru tidak lagi mengkerdilkan dan menyengsarakan kaum buruh dengan segala kebijakan yang akan dijalankan. Akhirnya Selamat bertugas mengemban amanah rakyat Bupati Terpilih Zainudin Hasan-Nanang Ermanto.
No comments