Video Of Day

Breaking News

Ketua KPU Minta Dokumen Pilkada Ditata


Lnews, BOGOR - Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2015, menata semua dokumen agar tidak kewalahan saat menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Husni saat membuka Konsolidasi Nasional Persiapan Penyelesaian Hasil Pilkada di Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2015) malam, seperti dilansi kpu.go.id. Konsolnal angkatan kedua tersebut diikuti 18 KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Kita harus siap. Mulai dari sekarang, seluruh dokumen yang terkait secara langsung maupun tidak dengan tahapan pilkada, harus ditata dengan cermat," sebutnya.

Penataan tersebut, kata Husni, guna memudahkan KPU dalam menghadapi sengketa nantinya. "Semua tuduhan yang ditujukan terhadap kinerja kita harus dijawab dengan fakta yang jelas dan dokumen yang lengkap."

Menurut Husni, berkaca dari pengalaman terdahulu, dalam sengketa pemilu di MK, para pemohon bakal mengambil ancang-ancang yang fantastis.

Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 158 sudah mengklasifikasikan sengketa pilkada hanya terkait selisih perhitungan suara, tapi pemohon kerap mengaitkan semua hal terhadap hasil.

"Karena itulah kita harus memiliki bukti dokumen yang jelas agar bisa mematahkan semua tuduhan-tuduhan tersebut. Seperti yang telah kita lakukan pada Pileg dan Pilpres tahun lalu," paparnya.

Pada Pemilihan Legislatif 2014, dari 900 perkara yang masuk, hanya 23 sengketa yang dikabulkan MK. Sementara dari 77 daerah pemilihan yang dipersoalkan, hanya satu dapil yang berubah. Bahkan pada Pemilihan Presiden 2014, semua tuduhan yang dilayangkan ke KPU tidak satupun yang terbukti. (trio/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas--aka)

No comments