Video Of Day

Breaking News

KPUD diminta Tunjuk Tim Khusus Penyiapan Data


Lnews, BOGOR – Dalam menghadapi sengketa Pilkada Serentak 2015 di Mahkamah Konstitusi, KPU provinsi dan kabupaten/kota dituntut untuk bisa menyiapkan jawaban terhadap setiap gugatan yang diajukan dengan disertai alat bukti yang cukup.

“Kita sebagai kuasa hukum butuh data dan dokumen yang valid dari KPU untuk melakukan pembelaan,” sebut Pengacara Ali Nurdin dalam Konsolidasi Nasional Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2015) sebagaimana dilansir kpu.go.id.

Pada konsolnas yang dihadiri 18 provinsi dan kabupaten/kota tersebut, Ali menjelaskan sejumlah strategi dalam beracara di MK terkait sengketa hukum hasil pilkada.

“Berperkara di MK itu terkendala waktu penanganan yang singkat. Karena itu kita harus sejak dini menyiapkan sejumlah data, sehingga mampu memberikan jawaban dalam waktu yang terbatas,” kata dia.

Menurut Ali, penunjukkan tim khusus pada setiap tingkatan KPU, yang bertugas menyiapkan data-data pelaksanaan setiap tahapan pilkada, akan sangat membantu.

“Kita juga harus bisa mengidentifikasi potensi permasalahan yang bakal muncul. Termasuk laporan yang masuk ke panwas atau Bawaslu dan DKPP. Dengan begitu, kita bisa menyiapkan dokumen sejak awal yang akan mendukung jawaban kita dalam bersengketa nantinya,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga mesti mengidentifikasi saksi-saksi, mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK dan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang berpotensi memberikan keterangan sebagai saksi di sidang MK.

Ali mengatakan, selama ini KPU sudah bertindak cukup baik dalam menghadapi sengketa di MK, terutama pada Pemilihan Legislatif 2014. Pasalnya, dari 903 perkara yang diajukan, hanya 23 sengketa yang dikabulkan.

“Karena itu, kunci suksesnya adalah kesiapan KPU dalam menyiapkan data dan menjawab semua persoalan dengan dilengkapi bukti surat dan keterangan saksi. Hal tersebut bisa tercapai dengan supervisi dan koordinasi yang intensif antar KPU RI dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota,” paparnya. (rio/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas--aka)

No comments